Gunung Halla Korea Selatan Tercemar Karena Limbah Mi Instan

- 2 Juli 2024, 11:49 WIB
Gunung Halla
Gunung Halla /

RUBLIK DEPOK - Gunung Halla, puncak tertinggi di Korea Selatan, menghadapi ancaman lingkungan yang tak terduga dari limbah kuah mi instan

Kantor Taman Nasional Gunung Halla meluncurkan kampanye untuk mendorong pendaki agar tidak membuang kuah mi instan di gunung atau sungai, demi menjaga kebersihan lingkungan.

Gunung Halla, dengan ketinggian 1.947 meter, terletak di Pulau Jeju, destinasi wisata populer di Korea Selatan. Pendaki di Korea Selatan biasanya membawa mi instan, atau ramyun, untuk dikonsumsi saat siang hari.

Spanduk di sekitar gunung menyerukan pelestarian Gunung Halla yang bersih untuk generasi mendatang, dengan pesan yang mendorong pendaki untuk hanya menggunakan setengah dari kuah mi instan dan air.

Merokok, meninggalkan makanan dan sampah, memasuki area terlarang, dan minum tanpa izin dilarang di gunung. Pelanggar aturan dapat didenda hingga 2 juta won Korea Selatan, setara dengan Rp23,6 juta.

"Kuah ramyun mengandung garam tinggi, membuangnya di aliran air lembah mengakibatkan serangga air tidak dapat hidup di air yang tercemar," tulis Kantor Taman Nasional dalam unggahan Facebook.

Polisi Jeju melakukan penertiban singkat pada Selasa (25/6), merespon banyaknya keluhan warga mengenai perilaku wisatawan di pulau tersebut.

Pengunjung yang membuang sampah sembarangan, buang air kecil di tempat umum, dan merokok di area bebas rokok dapat ditilang atau didenda.

Sembilan turis asing diberikan tiket dan denda pada hari pertama penertiban, sebagian besar karena menyeberang jalan sembarangan. Denda untuk menyeberang jalan di tempat yang tidak ditentukan adalah 20 ribu won (Rp236 ribu), dan untuk menyeberang di lampu merah mencapai 60 ribu won (Rp710 ribu).

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah