Modus Sembuhkan Ambeien, Dukun Perkosa Mahasiswi Berkali-kali hingga Hamil 5 Bulan

- 6 November 2023, 08:51 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Antara / Antaranews.com/ /

RUBLIK DEPOK - Pria paruh baya berinisial MU (60) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mesti berurusan dengan hukum. Pria yang berprofesi sebagai dukun itu ditangkap polisi karena diduga memperkosa mahasiswi inisial SA (19) hingga hamil 5 bulan.


Kapolsek Kabaena AKP La Ajima mengungkapkan pemerkosaan bermula saat korban mengeluh sakit kepada orang tuanya pada bulan Mei 2023 lalu. Orang tua korban berinisiatif mencarikan seorang dukun yang bisa mengurut usai anaknya didiagnosa sakit ambeien.

"Korban memang dia sakit sudah lama sakitnya, secara medis sakitnya adalah ambeien," kata La Ajima, Rabu (1/11/2023).

AKP La Ajima, mengatakan dukun itu telah ditangkap.
 
"Iya, telah diamankan dukunnya," kata La Ajima.
 
La Ajima mengatakan dukun ini menyetubuhi korban pada bulan Mei 2023. Kala itu, korban sakit ambeien. Orang tuanya kemudian memanggil MU. Diketahui, MU adalah dukun di wilayah tersebut.
 
"Korban diobati di rumahnya. Dia diminta masuk ke toilet baru diberikan air minum yang sudah dibaca-bacai," ujarnya.
 
Tak sampai di situ, korban juga diminta oleh MU berbaring di kasur dalam keadaan bugil. Di situ, korban sempat dipijit lalu disetubuhi.
 
Bahkan pelaku disebutnya sempat menakut-nakuti korban jika menolak untuk mengikuti permintaannya bejatnya itu.

"Memang disampaikan si dukun, kalau mau tuntas pengobatannya harus lebih dari tiga kali (persetubuhannya). Kalau tidak kamu gila dan bahkan akan gila satu rumah dan korban takut, lalu ikut saja," ungkapnya.
 
La Ajima mengatakan perbuatan dukun itu bukan hanya dilakukan sekali melainkan berulang kali dengan modus yang sama.
 
"Dari pengakuan korban lebih dari 4 kali," katanya.
 
Pelaku memperdaya korban harus lakukan pengobatan, secara tuntas. Minimal 3 kali atau sampai sembuh.

Selanjutnya, dia menuturkan aksi tercela MU diketahui usai korban mengadu kepada keluarganya lantaran tak kunjung menstruasi. Keluarga korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke polisi pada Sabtu (28/9).

"Korban menyampaikan kepada keluarganya (tindakan pelaku). Keluarga lalu lapor polisi," ucapnya.

Setelah menerima laporan, La Ajima menyebut pihaknya segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tindakan sewenang-wenang dari pihak keluarga korban.

"Tersangkanya kita jemput, takutnya nanti keluarga korban ada yang melakukan hal yang tidak-tidak pada pelaku dan sudah kita tetapkan tersangka dan kita tahan," tukasnya.


Editor: Jamhari Ali Gani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah