Fakta Menarik: Populasi Beruk Akan Digusur oleh IKN, Guru Besar UI Buka Suara

- 30 Maret 2024, 02:39 WIB
Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota
Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota /Antara/

RUBLIK DEPOK - Profesor Jatna Supriatna, Guru Besar Biologi Konservasi di Universitas Indonesia (UI), menilai rencana relokasi populasi kera ekor panjang (Macaca nemestrina) dari Kawasan Samboja-Sepaku, yang masuk dalam koridor satwa Ibu Kota Nusantara (IKN), tidak akan berdampak pada ekosistem di wilayah tersebut. Rencananya, kera ekor panjang akan dipindahkan ke Pulau Benawa.

"Populasi kera ekor panjang masih jutaan ekor di Sumatera dan Kalimantan. Relokasi yang direncanakan oleh Otorita IKN tidak mengkhawatirkan," jelas Jatna.

Menurut Jatna, kera ekor panjang malah dianggap hama oleh masyarakat sekitar. "Oleh masyarakat diracun, itu malah bisa jadi konflik dengan manusia untuk kera dan monyet ini," tambahnya.

Dalam ekosistem, kera ekor panjang juga bukan spesies penting untuk penyebaran biji. Di Kalimantan, peran tersebut lebih besar dipegang oleh orang utan dan lutung merah. Selain itu, kera ekor panjang "peranannya tidak terlalu besar karena biasanya bermain di bawah, bukan di atas pohon," jelas Jatna.

Namun, Jatna berpendapat, dengan luas 250 ribu hektare dan perencanaan 65 persen kawasan konservasi, kera ekor panjang yang telah dipindahkan dapat dikembalikan setelah IKN selesai dibangun. "Wilayah itu pasti memerlukan satwa supaya distribusi pohon, akan ditata sedemikian rupa agar nantinya relasi spesies bisa bagus, seperti di habitat alami," katanya.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Pungky Widiaryanto, mengungkapkan rencana pemindahan kera ekor panjang yang berkeliaran di KM 38 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Pungky menyebut populasi yang berlebih mengganggu dan bukan satwa dilindungi.

"Akses KM 38 Samboja adalah salah satu jalan utama menuju Simpang Petung di Kabupaten Penajam Paser Utara. Rencana pemindahan satwa itu telah dibahas dengan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur," jelas Pungky.

Dari evaluasi sementara, kera ekor panjang akan dipindahkan ke pulau yang menjadi wilayah IKN. Namun, hal itu dilaksanakan secara bertahap. Strateginya, mengambil pemimpin di populasi untuk direlokasi. "Apakah pasukan bakal ikut dan tidak akan lagi ke wilayah (Samboja) tersebut."

Jika cara itu tidak berhasil, ucap Pungky, seluruh kera ekor panjang di area KM 38 Samboja akan dievakuasi ke wilayah yang sama. "Misalnya di Pulau Benawa, kita lepaskan di situ. Di situ ada makanan dari mangrove dan beberapa buah dari pulau tersebut.". Strateginya adalah dengan mengambil pemimpin dari populasi kera untuk direlokasi. "Apakah pasukannya akan ikut dan tidak akan kembali ke wilayah (Samboja) tersebut."

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah