Retno Marsudi: Indonesia Tidak Menutup Diri Untuk Normalisasi Hubungan Dengan Israel, Tapi Dengan Syarat

- 13 April 2024, 20:58 WIB
/kemlu.go.id

RUBLIK DEPOK - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi memberikan pernyataan mengenai normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel. Beliau menyatakan bahwa Indonesia tidak menutup diri, namun memiliki syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Israel.

Syarat tersebut adalah pelaksanaan two state solution (solusi dua negara) antara Palestina dengan Israel, yang berarti pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai negara.

Retno Marsudi menyampaikan hal ini dalam acara "Sapa Indonesia Malam" yang disiarkan di YouTube pada hari Sabtu (13/4/2024). Pernyataan ini muncul di tengah banyaknya tekanan yang diterima oleh Indonesia untuk memulai normalisasi hubungan dengan Israel.

"Banyak tekanan kepada Indonesia agar Indonesia mulai melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Dan saya sampaikan kita tidak menutup diri," ujar Retno.

Baca Juga: Benarkah Indonesia Setuju Menjalin Hubungan Resmi dengan Israel demi Bergabung dengan OECD?

Namun, Retno menegaskan bahwa syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Israel adalah terwujudnya solusi dua negara. Artinya, Palestina harus merdeka, memiliki negara, dan diakui oleh Israel.

"Tetapi ada syaratnya, yaitu two state solution (solusi dua negara) dapat terwujud, yang berarti Palestina merdeka, Palestina memiliki negara dan diakui oleh Israel, untuk berdampingan dengan Israel," katanya.

Jika hal tersebut direalisasikan, maka Indonesia siap melakukan normalisasi dengan Israel. Sebaliknya, jika tak ada solusi dua negara dan tak ada pengakuan kemerdekaan terhadap Palestina, Retno menegaskan Indonesia belum saatnya membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Tetapi in the absence of two state solutions, in the absesnce of Palestina merdeka, saya kira belum waktunya kita memikirkan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," tegasnya.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah