Kapolsek Majalaya Konfirmasi Penangkapan Terduga Pelaku Pembacokan Randi Firdaus

- 3 April 2024, 02:12 WIB
/Ilustrasi dari PIXABAY/

RUBLIK DEPOK - Jajaran Polsek Majalaya telah mengamankan A (31), terduga pelaku pembacokan terhadap Randi Firdaus (19). Pembacokan tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kampung Sukamanah, RT 02 RW 07, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (2/4/2024) pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Majalaya, AKP Aep Suhendi, menjelaskan bahwa pelaku A tidak beraksi sendirian. Ia dibantu oleh dua pelaku lain yang masih buron, yakni AT dan S.

"Yang diamankan baru satu, sedangkan terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian," kata Aep saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (2/4/2024).

Berdasarkan keterangan saksi yang juga merupakan ayah korban, saat ketiga pelaku mendatangi rumah korban, Randi sedang tidur di ruang tengah. Korban kemudian dibangunkan oleh sang ayah. Namun, tiba-tiba, para pelaku mendobrak pintu rumah dan pelaku AT langsung membacok korban.

"Pelaku AT membacok tangan kiri korban, kemudian korban lari ke kamar dan dikejar oleh pelaku A yang membacok korban di bagian kepala," ungkap Aep.

Tidak berhenti di situ, pelaku S kemudian membacok korban di bagian pinggang kiri menggunakan celurit. Para pelaku baru meninggalkan kediaman korban setelah diusir oleh ayah korban.

"Ketika sudah di luar, korban lari ke rumah tetangganya untuk mendapatkan pertolongan, sementara para pelaku diusir oleh saksi yang sempat melerai," tutur Aep.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala, tangan sebelah kiri, dan perut. Kepolisian mengamankan barang bukti berupa dua bilah golok dan satu celurit.

Aep mengungkapkan bahwa motif pembacokan tersebut adalah dendam lama.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah