Keracunan Massal Dialami 51 Warga Cianjur Setelah Menyantap Hidangan di Pesta Pernikahan

- 21 April 2024, 19:15 WIB

RUBLIK DEPOK - Sebanyak 51 warga dari Kampung Cukang Galeuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, mengalami keracunan massal setelah menghadiri pesta pernikahan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Cianjur, dr Frida Laila Yahya, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan tentang kasus keracunan ini pada Sabtu (20/4/2024) setelah warga mengonsumsi hidangan di pesta pernikahan.

Pada pagi hari Minggu (21/4/2024), jumlah korban terus meningkat. Sebanyak 35 orang yang mengalami gejala ringan mendapatkan perawatan di rumah mereka di bawah pengawasan tenaga medis, sementara 16 lainnya dirawat di Puskesmas Cijati," ujar Frida, Minggu (21/4/2024).

Banyak dari warga mengeluhkan pusing, mual, dan muntah-muntah setelah makan. Beberapa bahkan mencari pengobatan dari bidan setempat.

Tim dari Dinas Kesehatan telah dikirim ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan sampel makanan dan muntah guna menentukan penyebab keracunan massal ini.

Mereka akan membawa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut.

Frida juga menyebutkan bahwa ada korban yang meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis, sehingga keluarga tidak menyadari bahwa kematian tersebut disebabkan oleh keracunan.

Situasi ini sedang dalam pengawasan dan investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti dari keracunan massal ini.

Editor: Jamhari Ali Gani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah