Hotline Khusus Dibuka oleh Polda Jawa Barat untuk Masyarakat yang Memiliki Informasi Terkait Kasus Vina

- 7 Juni 2024, 16:25 WIB
Kasus Vina, Polda Jabar Bentuk Tim Asistensi, Jules: Masyarakat Punya Informasi Langsung Hubungi Nomor Ini
Kasus Vina, Polda Jabar Bentuk Tim Asistensi, Jules: Masyarakat Punya Informasi Langsung Hubungi Nomor Ini /ANTARA/

RUBLIK DEPOK - Polda Jawa Barat telah membentuk tim asistensi khusus untuk menangani proses penyidikan kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016. Tim asistensi ini melibatkan Divisi Propam dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa tim asistensi tersebut terdiri dari Itwasda, Propam, dan Ditreskrimum untuk mengawasi proses penyidikan. Dengan adanya informasi yang berkembang di media sosial, pembentukan tim ini diharapkan dapat memastikan proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan.

Selain itu, pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM juga turut serta dalam mengawasi proses penyidikan. Jules menyatakan bahwa pihaknya berharap dengan campur tangan berbagai pihak, penanganan kasus ini dapat segera tuntas.

Polda Jawa Barat juga telah menyediakan hotline khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus Vina. Saluran pengaduan ini dibuka sebagai komitmen untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut. Namun, Jules menekankan pentingnya memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon kini memasuki babak baru setelah Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan setelah buron delapan tahun. Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Meskipun Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan Vina, ia tetap dianggap sebagai salah satu pelaku utama dalam kasus ini.

 

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah