Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang: Ketua Panitia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini 5 Faktanya

- 28 Juni 2024, 16:12 WIB
Polisi menangkap ketua panitia konser rusuh di Tangerang.
Polisi menangkap ketua panitia konser rusuh di Tangerang. /Dok. Satreskrim Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis/

RUBLIK DEPOK - Konser musik "Lentera Festival" di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, berakhir ricuh karena para artis yang ditunggu-tunggu penggemar tak kunjung tampil. Penyebabnya, panitia tidak melunasi pembayaran kepada para penyanyi. Kekecewaan penonton meluap hingga mereka membakar panggung dan menjarah.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 26 Juni 2024. Ketua panitia melarikan diri setelah membawa kabur uang konser. Kini, dia telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Berikut fakta-faktanya:

  1. Ketua Panitia Konser Jadi Tersangka

Polisi menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser, di Lebak, Banten, pada Rabu, 26 Juni 2024. Dia diduga menilap uang konser dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf.

Arief menjelaskan bahwa status tersangka diberikan setelah polisi melakukan gelar perkara. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

"Kami telah mengumpulkan bukti-bukti, dan dari hasil gelar perkara, sementara itu," tambahnya.

  1. Ketua Panitia Resmi Ditahan

Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono menyatakan bahwa tersangka telah ditahan di Mapolresta Tangerang.

"Sudah (ditahan)," ucap Baktiar.

Atas perbuatannya, tersangka MDPA dijerat dengan pasal berlapis atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah