Ketua RW Ungkap Bukti, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta RT Abdul Pasren Berbohong

- 30 Juni 2024, 01:48 WIB
Keluarga Sudirman terpidana sekaligus saksi mahkota dalam kasus Vina Cirebon, menunjukan barang bukti berupa ijazah SD milik Sudirman kepada Kang Dedi Mulyadi.*
Keluarga Sudirman terpidana sekaligus saksi mahkota dalam kasus Vina Cirebon, menunjukan barang bukti berupa ijazah SD milik Sudirman kepada Kang Dedi Mulyadi.* /Pikiran Rakyat Kuningan / Erix Exvrayanto/YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel

Sementara itu, pihak kepolisian sendiri telah menyatakan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Dedi Mulyadi dan keluarga 5 terpidana kasus Vina Cirebon. Mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari kesaksian yang diberikan oleh Abdul Pasren.

"Kami akan menindaklanjuti laporan yang diajukan oleh Dedi Mulyadi dan keluarga 5 terpidana kasus Vina Cirebon. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari kesaksian yang diberikan oleh Abdul Pasren," ujar seorang perwakilan dari pihak kepolisian.

Kasus ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak, terutama bagi mereka yang peduli dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri ini. Diharapkan, dengan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi dan keluarga 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kebenaran dapat segera terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah