"Screenshot dan juga rekaman serta video perintah KPU RI kepada seluruh KPU di daerah untuk melakukan kecurangan Pemilu ditampilkan di Komisi 2 secara terbuka," kata Feri dalam acara Rakyat Bersuara (5/3) malam
Lalu begitu akan ditampilkan pembicaraan soal kecurangan itu oleh perwakilan masyarakat sipil, menurut Feri, Komisi II DPR langsung menutup sidang dan menyatakan sidang tertutup dengan mengusir semua wartawan agar keluar ruangan.
"Komisi II selalu begitu ya, langsung menutup sidang dan menyatakan sidang tertutup serta mengusir wartawan. Sampai hari ini videonya masih ada di YouTube," katanya.
Menurut Feri adanya kecurangan penyelenggaraan pemilu yang dibeberkan terdapat dalam 38 bukti video, rekaman dan tangkapan layar.
"Salah satu datanya untuk menjelaskan telah terjadi kecurangan yang disebut sebagai terstruktur, sistematis, dan masif. Kita mulai dari terstruktur, maksudnya kecurangan itu melibatkan penyelenggara negara atau penyelenggara Pemilu," ujarnya.