Tahun Ajaran Baru, Pelajar Tingkat SD, SMP dan SMA di Depok Wajib Kenakan Pakaian Adat

- 16 April 2024, 11:16 WIB

RUBLIK DEPOK - Pada tahun ajaran baru 2024/2025, para pelajar di Kota Depok akan menampilkan penampilan yang berbeda dari biasanya. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat akan menerapkan seragam baru berupa pakaian adat. Kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan ini berlaku bagi seluruh siswa, baik di tingkat SD maupun SMA.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah, membenarkan adanya regulasi baru mengenai seragam sekolah yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, untuk jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMA/SMK.

“Jenis baru mengenai seragam sekolah yang akan digunakan oleh para siswa jenjang SD hingga SMA tersebut adalah Pakaian Adat,” jelas Siti Chaerijah, Minggu (14/4).

Menurut Siti Chaerijah, penerapan seragam pakaian adat ini merupakan langkah yang diambil untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya lokal kepada generasi muda. Sehingga diharapkan para pelajar dapat mengenal dan mencintai budaya tradisional yang ada di Kota Depok.

“Untuk penggunaan seragam lainnya seperti batik, nantinya akan diatur masing-masing sekolah. Biasanya akan dibahas dulu dengan MKKS/ K3S,” kata Siti Chaerijah.

Selain itu, Siti Chaerijah juga menjelaskan bahwa seragam pakaian adat yang akan dikenakan oleh para pelajar telah melalui proses penyesuaian agar tidak mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah. Hal ini dilakukan agar para siswa tetap dapat bergerak dan berkonsentrasi dengan nyaman.

Dengan diterapkannya seragam pakaian adat ini, diharapkan akan tercipta kebanggaan dan semangat belajar yang lebih tinggi di kalangan pelajar. Selain itu, juga diharapkan dapat meningkatkan nilai-nilai kebhinekaan dan cinta tanah air pada generasi muda.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok juga mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa seragam pakaian adat tersebut dapat diproduksi dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sehingga para pelajar dapat tampil dengan bangga dan memperkuat identitas budaya mereka.

Editor: Jamhari Ali Gani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x