Depok Akan Menjadi Pusat Perdagangan dan Kota Global Berkat Pengesahan UU DKJ

- 24 April 2024, 15:59 WIB
Wakil Wali Kota Depok Terpilih Imam Budi Hartono
Wakil Wali Kota Depok Terpilih Imam Budi Hartono /Dok/IG Imam Budi

RUBLIK DEPOK - Imam Budi Hartono, Wakil Wali Kota Depok, menganggap bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) menjadi undang-undang akan memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan Kota Depok.

Kota Depok termasuk dalam kawasan aglomerasi DKJ, sehingga potensinya untuk menjadi lebih menguntungkan akan semakin besar.

"Dengan disahkan RUU DKJ menjadi undang-undang pada tahun ini, posisi Depok akan berpengaruh pada percepatan pembangunan," ujar Imam Budi Hartono di Depok, pada hari Rabu (24/4/2024).

Kawasan aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur) akan dikelola oleh Dewan Kawasan Aglomerasi.

Imam menegaskan bahwa dengan adanya UU DKJ, Jakarta tidak lagi berperan sebagai ibu kota negara, melainkan akan menjadi pusat perdagangan dan kota global.

Ia berharap bahwa daerah aglomerasi Jabodetabekjur akan memberikan dampak positif bagi pembangunan yang akan terjadi di Depok.

"Pasti akan ada dampak positif dan negatif, namun saya berharap agar lebih banyak dampak positifnya. Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur akan mengoordinasi wilayah ini," tambahnya.

Imam juga memberikan catatan kepada Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur, agar tidak mengulangi kesalahan dari Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur) yang pernah ada sebelumnya dan kini telah dibubarkan.

"Saya berharap lembaga ini diberi kewenangan yang cukup agar dapat berdampak positif dalam tingkat keberhasilannya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x