Imam memberikan masukan agar dilakukan evaluasi mendalam terhadap BKSP sehingga lembaga baru yang serupa dengan Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur memiliki kewenangan yang cukup, seperti fungsi mengoordinasi, fungsi kewenangan, dan fungsi anggaran.
Selanjutnya, Imam berharap agar Kota Depok dapat mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan yang setara dengan Jakarta setelah pemberlakuan UU DKJ.
Untuk itu, ia menyoroti beberapa aspek yang perlu difokuskan dalam penanganan, seperti transportasi publik, penanggulangan banjir, lingkungan dan sampah, pendidikan dan kesehatan, serta tata ruang.
"Kami berharap Kota Depok dapat mencapai kemajuan pembangunan dan kesejahteraan yang setara dengan Jakarta. Depok siap bersinergi," tambahnya.