Satpol PP Jakarta Dirikan 3 Posko Keamanan untuk Cegah Kejadian Asusila di RTH Jalan Tubagus Angke

- 7 Mei 2024, 05:17 WIB
/Beritajakarta.id

RUBLIK DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah mendirikan tiga posko keamanan di sekitar Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Posko tersebut bertujuan untuk mencegah kejadian asusila yang terjadi di RTH tersebut.

"Kemarin malam, kami telah menambah tenda atau posko keamanan. Kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk merapikan lokasi, seperti dengan Kecamatan Grogol Petamburan, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat," ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, melalui keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).

Pengawasan RTH dilakukan oleh 35 personel gabungan, termasuk TNI, Polri, Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Wijaya Kusuma, dan anggota Satpol PP. Para petugas akan bergantian berjaga di posko tersebut.

"Rencananya, akan ada petugas yang rutin berjaga di posko. Dengan begitu, akan ada pengawasan dan monitoring yang dilakukan oleh petugas," jelasnya.

Selain itu, telah dilakukan penyingkiran pohon, semak-semak, dan penambahan lampu sorot untuk membuat suasana RTH lebih terang. Arifin berharap agar masyarakat tidak melakukan tindakan asusila di RTH dan memanfaatkannya sesuai fungsinya sebagai area penghijauan dan paru-paru kota.

"Marilah kita bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah disediakan ini dan tidak merusaknya," katanya.

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, telah memerintahkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk mengubah RTH di Jalan Tubagus Angke menjadi taman pasif.

"Saya telah meminta kepada Sudin Tamhut untuk segera menindaklanjuti kondisi taman tersebut. Taman tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk dilintasi. Sehingga, setidaknya, tidak ada ruang untuk duduk-duduk santai, lebih baik ditanami saja," kata Uus, seperti dilansir Antara, Selasa (30/4).

Uus menduga bahwa kondisi tersebut mungkin terkait dengan penutupan lokalisasi Kalijodo. Penemuan kondom bekas yang berserakan di RTH menjadi indikasi bahwa tempat tersebut digunakan untuk prostitusi ilegal.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah