Kepala Desa Gadog Miftah Fauzy: Pegi Setiawan Bukan Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina

28 Juni 2024, 13:35 WIB
Kepala Desa Gadog, Miftah Fauzy, menegaskan bahwa Pegi Setiawan, yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon /Antara

RUBLIK DEPOK - Kepala Desa Gadog, Miftah Fauzy, menegaskan bahwa Pegi Setiawan, yang dikaitkan dengan kasus pembunuhan Vina Cirebon, tidak terlibat dalam kasus tersebut. Miftah mengenal baik keluarga Pegi, khususnya ayahnya, Cecep Dahlan Setiawan, yang telah lama tinggal di Kampung Karang Nunggal.

Miftah mengakui adanya kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pegi, yang belum diperbaiki karena baru diketahui belakangan. Kesalahan tersebut, menurutnya, disebabkan oleh nama Pegi yang terkesan seperti nama perempuan.

"Saya pastikan Pegi adalah warga kami dan tidak terkait dengan kasus Vina Cirebon," tegas Miftah.

Miftah juga menjelaskan bahwa Cecep, ayah Pegi, merupakan seorang buruh serabutan dan penghidupannya pas-pasan. Bahkan, saat ini Cecep sedang bekerja di pembangunan tembok penahan tanah yang dibiayai dari dana desa.

"Saya tahu persis kehidupan Cecep hanya mengandalkan pendapatan dari buruh serabutan," ujar Miftah.

Miftah menambahkan bahwa dirinya belum pernah menerima panggilan atau kunjungan dari pihak kepolisian terkait isu Pegi.

"Semoga tidak ada polisi yang datang, kalau ada saya akan berikan keterangan yang sebenarnya terkait Pegi dan keluarganya," tambah Miftah.

Yudi Dharmawan, mantan Ketua RT 002 Desa Gadog, juga membenarkan keberadaan Pegi dan keluarganya di kampung tersebut. Yudi mengenal Pegi sejak lahir dan melihatnya selalu pulang ke rumah.

"Kalau dikaitkan dengan kasus Vina Cirebon, sudah pasti tidak terlibat karena saya tinggal bersebelahan dengan keluarga Cecep dan sejak lahir hingga dewasa saya tidak pernah melihat Pegi hilang selama beberapa hari," kata Yudi.

Yudi juga berharap agar warganet tidak mengaitkan Pegi dengan kasus tersebut hanya karena namanya sama dengan daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan pihak kepolisian.

"Kalau kesalahan NIK di dalam kartu keluarga dan akta kelahiran memang belum pernah diperbaiki karena sejak keluar sekolah Pegi tidak melamar pekerjaan ke manapun dan baru diketahui setelah ramai di media sosial," tambahnya.

Sementara itu, Polda Jawa Barat menjelaskan alasan ketidakhadirannya pada sidang perdana praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Jules Abraham Abast, mengatakan tim kuasa hukumnya berhalangan hadir karena ada agenda kepolisian yang telah terjadwal sebelumnya.

"Jadi, terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan. Terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya," ucap Jules.

Editor: Iswahyudi

Terkini

Terpopuler