Polisi Beberkan Alasan 2 Tersangka Begal SMP Membacok Murid untuk Mendapatkan Harta

- 26 April 2024, 17:32 WIB
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban
Para pelaku begal ini mengincar pelajar yang membawa barang berharga, modusnya langsung memepet dan merampas barang milik korban /Dok. Humas Polri/

Kedua tersangka adalah warga Depok yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan diketahui seringkali melakukan kegiatan kriminalitas. Mereka menggunakan senjata tajam berupa parang untuk melancarkan aksinya.

"Nah, ini pelakunya selalu mengincar anak-anak sekolah, yang membawa barang berharga, seperti handphone," kata Kombes Arya.

Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut.

Aksi kejahatan yang dilakukan oleh Nickola dan Wahyu telah menyebabkan kegaduhan dan ketakutan di masyarakat, terutama di daerah Depok. Kepolisian berkomitmen untuk memberantas aksi kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 170 tentang penganiayaan dalam KUHP. Mereka dapat dihukum dengan pidana penjara hingga 9 tahun apabila terbukti bersalah.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah