Menciptakan Sistem Politik yang Berkelanjutan melalui Konsep General Will dari Rosseau

- 4 Mei 2024, 18:01 WIB
Jean-Jacques Rosseau
Jean-Jacques Rosseau /

RUBLIK DEPOK - Jean-Jacques Rosseau, atau lebih dikenal dengan nama J.J Rosseau, adalah seorang filsuf dan penulis yang lahir di Jenewa, Swiss pada tahun 1712.

Rosseau dikenal sebagai salah satu tokoh yang memberikan sumbangan pemikiran tentang konsep general will atau kehendak umum (general will).

Konsep ini merupakan salah satu konsep utama dalam pemikiran politik Rosseau yang dijelaskan dalam karyanya yang terkenal, "The Social Contract" (Kontrak Sosial).

Istilah general will pertama kali diperkenalkan oleh Rosseau dalam bukunya yang berjudul "Discourse on the Origin and Basis of Inequality Among Men" (Pembicaraan tentang Asal Mula dan Dasar Ketidaksetaraan di Antara Manusia).

Dalam buku tersebut, Rosseau menyatakan bahwa kehendak umum adalah kehendak yang muncul dari kepentingan bersama dan merupakan hasil dari kesepakatan bersama dari masyarakat.

Menurut Rosseau, general will adalah sebuah konsep yang sangat penting dalam menciptakan suatu sistem politik yang adil dan berkelanjutan.

Rosseau memandang bahwa kehendak umum merupakan kehendak yang paling tinggi dan harus didahulukan di atas kehendak individual.

Hal ini berarti bahwa keputusan yang dibuat oleh pemerintah harus sesuai dengan kepentingan bersama dan tidak boleh didasarkan pada kepentingan individu atau kelompok tertentu.

Dengan demikian, konsep general will ini mempromosikan ide bahwa masyarakat harus bertindak bersama demi kepentingan bersama, bukan hanya demi kepentingan pribadi.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah