Besaran Bansos PKH dan Cara Mengecek Bansos PKH 2024 Melalui HP

- 24 April 2024, 09:17 WIB
Bagaimana Cara Cek Bansos PKH 2024 April-Juni Lewat HP? Begini Cara Akses Cekbansos.kemensos.go.id
Bagaimana Cara Cek Bansos PKH 2024 April-Juni Lewat HP? Begini Cara Akses Cekbansos.kemensos.go.id /

RUBLIK DEPOK - Proses pencairan tahap kedua Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 telah dimulai sejak April 2024 dan akan berlangsung hingga Juni 2024.

Bantuan sosial PKH 2024 ini diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Para penerima manfaat tentu sangat menantikan pencairan Bansos PKH 2024 agar dapat segera merasakan bantuan pemerintah pada bulan April ini.

Berikut beberapa informasi penting terkait pencairan Bansos PKH 2024 Tahap 2:

  • Jadwal Pencairan: Bansos PKH tahap 2 tahun 2024 diharapkan cair antara bulan April hingga Juni. Pencairan akan dilakukan melalui Kantor Pos dan bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN).

  • Besaran Bantuan Bansos PKH 2024:

    • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun.
    • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
    • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
  • Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2024 Lewat HP:

    1. Melalui Website: https://cekbansos.kemensos.go.id/
      • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
      • Input nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
      • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera.
      • Klik tombol CARI DATA.
    2. Melalui Aplikasi Android: Unduh "Aplikasi Cek Bansos Kemensos" di Playstore.
    3. Melalui SMS: Ketik NIK dan kirim ke 081110-61616.
  • Layanan Pengaduan:

Penerima PKH diharapkan memenuhi persyaratan dan ketentuan program yang berlaku. Penyaluran bansos PKH akan dilakukan secara bertahap. Penerima akan mendapatkan notifikasi melalui SMS atau dari Petugas Pendamping PKH di wilayahnya. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru terkait bansos PKH di sumber resmi Kemensos.

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x