Terungkap! Tarif Kawin Kontrak Mulai dari Rp30 Juta hingga Rp100 Juta Ditawarkan ke Pria Kaya di Puncak Bogor

- 18 April 2024, 03:03 WIB
/youtube/Alman mulyana

Menurut Tono, kawin kontrak umumnya dilakukan di vila yang disewa oleh pria hidung belang. Proses pernikahan tersebut ternyata merupakan settingan, di mana penghulu, wali, dan saksi merupakan tim dari pelaku.

Beberapa korban yang merasa tertipu kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa praktik kawin kontrak ini telah berlangsung sejak tahun 2019.

RN bertanggung jawab untuk mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria hidung belang dari luar negeri, sementara LR mencari calon 'pembeli' yang mencari pasangan untuk kawin kontrak. LR juga mengakui memiliki akses ke pria-pria kaya yang tertarik dengan kawin kontrak.

"Saya mempertemukan saja, ada yang cari kemudian dikenalkan. Kalau nerima uangnya berapa tergantung dari maharnya. Tidak semua maharnya puluhan juta, kadang ada yang di bawah Rp20 juta juga," kata LR.

"Saya mah tidak menjanjikan nikahnya berapa lama, tergantung keduanya saja," lanjutnya.

Polres Cianjur masih terus menyelidiki kasus TPPO dengan modus kawin kontrak ini karena diduga jumlah korban dari pelaku cukup banyak. Saat ini, telah tercatat 6 korban namun diperkirakan jumlahnya lebih banyak karena bisnis ini berlangsung sejak tahun 2019.

Atas perbuatannya, RN dan LR dijerat dengan Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah