Ditangkap Warga Bawa Sajam, 13 Anak Dibawah Umur di Ciracas Diduga Akan Lakukan Tawuran

- 20 Agustus 2023, 07:18 WIB
Anak dibawah umur ditangkap diduga akan melakukan tawuran, mereka dilengkapi dengan senjata tajam
Anak dibawah umur ditangkap diduga akan melakukan tawuran, mereka dilengkapi dengan senjata tajam /Rublik Depok/Kontributor

RUBLIK DEPOK - Ciracas Jakarta Timur, 19 Agustus 2023, 22.00 WIB, anak dibawah umur berusia sekitar 12 - 15 tahun tertangkap oleh warga akan melakukan tawuran.

Mereka ditangkap di jalan Penganten Ali Ciracas, Jakarta Timur, dengan jumlah 13 orang, mereka ditangkap termasuk dengan senjata tajam berupa celurit dan sajam lainnya.

Dari keterangan seorang warga Ciracas, Nur, ia menjelaskan bahwa mereka berjumlah 13 orang, akan melakukan tawuran, dari rekaman suara juga melaporkan kejadian tersebut kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Penangkapan anak pembawa sajam diduga akan melakukan tawuran
Penangkapan anak pembawa sajam diduga akan melakukan tawuran

"Assalamualaikum, izin kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama telah tertangkap anak dibawah umur yang akan tawuran di RW 6, dari Cendex ini akan diserahkan ke Polsek, bagi orangtua yang kehilangan anaknya bisa dilihat di Polsek, terimakasih"

Anak-anak tersebut terlihat masih belia sekitar umur 12-15 tahun, namun sajam yang mereka bawa sangat memprihatinkan, sejumlah sajam tersebut diduga akan digunakan untuk menyerang.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui kelompok mana yang akan diserang atau lawan mereka dalam rencana tawuran tersebut,

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah