RUBLIK DEPOK - Warga Bandung geger dengan kasus pembunuhan seorang pria yang terkubur di bawah lapisan keramik di dalam rumahnya di komplek Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Kombes Pol. Surawan Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat mengatakan korban Didi Hartanto (42) dianiaya hingga tewas oleh seorang pria berinisial I (31) pada 23 Maret 2024.
Jasad korban berhasil dievakuasi oleh Inafis Satreskrim Polres Cimahi dan dibawa langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Bandung untuk dilakukan autopsi pada Selasa (16/4/2024).
Berikut adalah 5 fakta pembunuhan Didi:
-
Didi Sempat Dilaporkan Hilang Kapolres Cimahi
AKBP Aldi Subartono menyatakan bahwa penemuan jasad yang dikubur tersebut bermula dari laporan kehilangan yang dia terima dari keluarga korban. Keluarga melaporkan kehilangan Didi karena tidak bisa menghubungi korban, dan setelah pemeriksaan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa korban telah dikubur di dalam rumah oleh pelaku.
-
Kronologi Korban Dinyatakan Hilang
Kronologi kasus ini terungkap ketika keluarga melaporkan kehilangan Didi pada 30 Maret lalu. Mereka sudah tidak bertemu dengan Didi selama seminggu sebelumnya. Tim penyelidik yang dibentuk tidak menemukan petunjuk setelah melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV di sekitar rumah korban.
-
Pelaku Ambil Harta Korban dan Kabur ke Jakarta
Pelaku pembunuhan, yang diketahui bernama Ijal (31), juga menghilang setelah Didi dilaporkan hilang. Ijal membawa barang berharga milik korban, termasuk dua unit motor dan sertifikat rumah. Polisi berhasil menemukan keberadaan Ijal di Jakarta setelah beberapa hari, dan akhirnya berhasil menangkapnya.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel