Polisi Berhasil Tangkap Pasangan Sejoli di Jatinangor, Sumedang yang Hendak Mengubur Mayat Bayi Diluar Nikah

- 18 April 2024, 02:55 WIB
/ilustrasi tangkap layar

RUBLIK DEPOK - Polisi berhasil menangkap sejoli di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, karena diduga hendak mengubur bayi yang dilahirkan di luar nikah. Pasangan ini terdiri dari seorang pria berusia 21 tahun bernama MAM dan seorang wanita berusia 21 tahun bernama AM.

Kejadian ini terungkap pada Selasa (16/4) dini hari ketika polisi menemukan sepeda motor Scoopy di tepi jalur Cikeruh-Cilayung. Saat pemilik sepeda motor dipanggil, AM muncul dari semak belukar yang gelap. Ia terlihat sangat gugup.

45 menit kemudian, MAM juga keluar dari semak dengan tubuhnya penuh tanah dan kotor. Polisi yang curiga kemudian memeriksanya dan menemukan sebuah sekop plastik serta alat penggali tanah dalam tas milik MAM.

"Di handphone lelaki tersebut didapati bukti chat pembahasan janin atau bayi dalam isi chat dengan Saudari AM hingga akhirnya keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules A. Abast saat dikonfirmasi, Rabu (17/4).

Ketika memeriksa handphone MAM, polisi menemukan bukti chat pembahasan mengenai janin atau bayi dalam percakapan dengan AM. Keduanya kemudian diamankan ke Polsek Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa mereka berada di lokasi tersebut untuk menggali tanah guna mengubur bayi yang dilahirkan di luar nikah oleh AM. Mayat bayi itu ditemukan di indekos AM, tepatnya di kamar mandi yang sudah berlumuran belatung dan dimasukkan ke dalam kresek hitam.

"Petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kos-kosan dan menemukan mayat bayi yang berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukkan ke dalam kresek berwarna hitam," tutur Jules.

AM dan MAM merupakan pasangan kekasih, namun menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules A. Abast, keduanya belum menikah karena belum mendapat persetujuan dari orang tua.

"Dari informasi petugas kepolisian saat dilakukan pemeriksaan belum menikah karena belum ada persetujuan dari orang tua," ujar Jules.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x