Skandal Pemalsuan Sertifikat Tanah: Perseteruan Nirina Zubir dan Riri Khasmita, Nirina Telantarkan Orang Tua?

- 24 April 2024, 15:07 WIB
Momen Cekcok Nirina Zubir Dengan Kuasa Hukum Mantan ART nya. / Foto: Tangkapan Layar Video Nirina Zubir
Momen Cekcok Nirina Zubir Dengan Kuasa Hukum Mantan ART nya. / Foto: Tangkapan Layar Video Nirina Zubir /

RUBLIK DEPOK - Kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir telah memasuki babak baru. Kini, pelaku pemalsuan sertifikat rumah orangtua Nirina, Riri Khasmita, yang mendekam di penjara malah melayangkan gugatan ke Nirina.

Riri, yang sebelumnya bekerja sebagai ART ibunda Nirina, mengaku telah diangkat sebagai anak oleh mendiang ibunda Nirina. Nirina Zubir merasa terpukul saat Riri Khasmita menyebutnya telantarkan orang tua dalam persidangan.

Riri menyatakan bahwa dia diminta langsung oleh ibunda Nirina untuk mengurus surat tanah miliknya karena ibunda Nirina panik karena tidak bisa menemukan surat-surat rumahnya.

Namun, Nirina Zubir mengklaim bahwa Riri mempengaruhi ibunda Nirina untuk melakukan pemalsuan sertifikat tanah. Akibatnya, dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan senilai Rp17 miliar menjadi sasaran aksi penggelapan.

Berdasarkan laporan CNN pada tahun 2021, Riri melakukan aksi pengalihan nama sertifikat tanah dengan bantuan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Dari keenam aset tersebut, dua sertifikat tanah milik ibunda Nirina dijual kepada pihak ketiga, sementara empat aset bangunan digadaikan oleh mantan ART-nya ke bank untuk modal usaha frozen food.

Nirina mengungkapkan bahwa empat aset yang digadaikan telah dikembalikan ke ahli waris setelah proses hukum. Namun, dua sertifikat tanah masih dalam proses hukum.

Meskipun kasus ini melibatkan penggelapan aset, terdapat pelajaran finansial terkait distribusi kekayaan yang bisa dipetik, terutama dalam pemecahan sertifikat tanah ke ahli waris. Dengan memecah sertifikat tanah, ahli waris dapat mengelola aset tersebut dengan lebih leluasa atau menjualnya di masa mendatang.

Untuk melaksanakan pemecahan sertifikat tanah, langkah-langkah yang perlu diperhatikan antara lain adalah:

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x