RUBLIK DEPOK - Pemkab Bogor menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sampai 31 Oktober.
"Status ini kita keluarkan agar dilakukan upaya penanganan siaga darurat bencana kekeringan serta karhutla yang bersifat cepat, tepat dan terpadu," kata Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor, Rabu 16 Agustus 2023
MelaluiSurat Edaran Nomor: 300.2/11/SE -SDB/BPBD tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan Serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor mengambil langkah tersebut menindaklanjuti analisis data yang dilakukan Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) serta mempertimbangkan kondisi saat ini.
Iwan mengatakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor juga telah memperkirakan dampak kekeringan atau krisis air di 33 desa/kelurahan yang ada di 13 kecamatan.
Dengan dasar itu, Pemkab Bogor menetapkan status siaga darurat. Sehingga perlu adanya penanganan maksimal dengan seluruh potensi yang ada untuk meminimalisir dampak kekeringan.
"Dengan mengerahkan potensi sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pembiayaan yang tersedia, sehingga mampu meminimalisir dampak bencana," terangnya
Ia juga memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Bogor aktif melakukan pemantauan dan memetakan wilayah terdampak kekeringan.
Sejauh ini Pemerintah Kabupaten Bogor melalui BPBD telah mendistribusikan 550 ribu liter air bersih ke masyarakat yang telah terdampak selama tiga bulan mengalami kekeringan.