RUBLIK DEPOK - Kasus bayi tertukar yang terjadi di RS Sentosa Bogor, Jawa Barat, mulai menemukan jalan keluar.
Orangtua bayi berinisial D, yang sebelumnya menolak, akhirnya bersedia menjalani tes DNA.
Kasus tertukarnya bayi ini melibatkan Siti Mauliah, seorang warga Ciseeng, yang merasa anaknya tertukar dan Orangtua berinisial D, yang berasal dari Tajur Halang, Kabupaten Bogor, yang pada awalnya menolak untuk menjalani tes DNA.
Orangtua berinisial D, sebelumnya bersikeras bahwa bayi yang saat ini berusia satu tahun dan ada di tangannya adalah anak kandungnya.
Baca Juga: Bayi Tertukar! Pihak RS Sentosa Bogor Baru Mengetahui Setelah Setahun
Namun, Siti Mauliah, yang juga warga Ciseeng, tetap memperjuangkan haknya karena merasa anaknya tertukar.