KDRT di Malang, Suami Cekoki Istri dengan Cairan Pembersih Lantai Hingga Tewas

- 26 Januari 2024, 08:53 WIB
Ilustrasi KDRT.
Ilustrasi KDRT. /

RUBLIK DEPOK - Kepolisian Resor (Polres) Malang lakukan penyelidikan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Korban seorang perempuan berinisial DS, 41.

Diketahui, DS menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anak korban. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.

Dari informasi awal, peristiwa KDRT itu terjadi pada Rabu, 24 Januari 2024 sekitar pukul 13.00. Kejadian itu terungkap saat salah satu anak korban meminta tolong ke tetangga usai ibunya dipaksa minum racun.

Saat tetangga tiba di lokasi, korban dalam keadaan telentang dengan mulut mengeluarkan busa. Mereka kemudian membawa korban ke Puskesmas Singosari agar mendapat perawatan.

Lantaran kondisinya kritis, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo agar dirawat intensif. Sayangnya, nyawa ibu dari tiga anak hasil pernikahan dengan suami sekaligus terduga pelaku itu tak bisa diselamatkan.

Kini DS sedang dilakukan proses autopsi.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP. Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian. Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.

“Botol pembersih lantai ditemukan di dapur, selanjutnya petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo, pihak piket RS memberikan keterangan bahwa jenazah korban telah dibawa pulang dengan menggunakan ambulan RS UMM,” beber Kompol Mahsyur.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x