Menkeu Sri Mulyani Berikan Laporan Perusahaan yang Diduga Terlibat Korupsi LPEI

- 19 Maret 2024, 17:04 WIB
/

“Jadi untuk tahap pertama Rp2,5 triliun dengan nama debiturnya (perusahaan) RII sekitar Rp1,8 triliun, PT SMR Rp216 miliar, PT SRI Rp1,44 miliar, PT BRS Rp300,5 miliar. Jumlah keseluruhannya total Rp2,505 triliun,” kata Burhanuddin.

 

Kejaksaan Agung memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian Keuangan untuk membersihkan korupsi di instansi tersebut.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pihaknya menerima hasil penelitian terhadap kredit bermasalah di LPEI. 

“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri

 

Tim terpadu tersebut menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh debitur dan menegaskan pentingnya peningkatan peran Direksi LPEI dalam membangun tata kelola yang baik.

 

Selain itu, Sri Mulyani menekankan perlunya tanggungjawab yang tinggi dari semua pihak terkait dalam menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana publik.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah