Keberpihakan ASN Kota Depok menghadapi Pilkada: Pengaruh Arahan Bakal Calon dari Tokoh Agama Sawangan

- 18 April 2024, 02:06 WIB
/ilustrasi/

Memang diakuinya, jelang Pilkada 2024 di Kota Depok mulai timbul mengarah-arahkan ke bakal calon, terutama bakal calon satu almamater. Sehingga terjadi politik praktis yang membuat cidera pesta demokrasi di Kota Depok nantinya.

“Jadi saya mengingatkan para ASN tetap teguh menjalani Undang-Undang yang ada. Jangan ada ancaman-ancaman untuk mendukung salah satu Bakal Calon kepada pegawai ASN lainnya. Sehingga kontestasi ini menemukan Pemimpin yang baik dan benar,” ungkapnya.

Sorotan juga datang dari Tokoh Pemuda Kota Depok, Rudi Setiawan yang melihat gerak-gerik ASN mulai membisik-bisikan dukungan pada salah satu Bakal Calon Walikota.

Mantan Anggota DPRD Kota Depok itu menilai netralitas ASN sudah menjadi problem yang harus diselesaikan agar lembaga lainnya seperti di tingkat Kelurahan tidak berpihak akibat dari cawe-cawe kekuasaan.

Rudi Setiawan menegaskan, ASN harus sebagaimana tugasnya yang merupakan bagian dari pelayanan publik karena harus memberikan melayani masyarakat dengan adil. Begitupun lembaga-lembaga di Kelurahan seperti RT, RW, hingga LPM.

“Sesuai Peraturan Walikota Depok no. 13/2021 tentang pedoman pembentukan RT/RW/LPM,” tegasnya.

Menurut Rudi Setiawan, dalam melaksanakan tugasnya, ASN memilik sumber daya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Maka sikap netral menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN.

Jika muncul kesenjangan karena perbedaan pilihan dan preferensi, maka sinergi akan sulit untuk dicapai. Sebab sikap netral ASN bermuara pada penguatan profesionalisme.

Netralitas ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka komunikasi saat ini. Bagi ASN yang telah mengalami lebih dari 4 atau 5 kali pilkada, pasti dapat merasakan perbedaan signifikan pemilu-pemilu sebelum adanya media sosial dan akses internet dengan pemilu pada masa sekarang.

“Masa sekarang ini diskusi dan kampanye rasanya tak mengenal batas ruang dan waktu, dengan intensitas yang naik berkali lipat dibandingkan pemilu sebelum era media sosial. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor yang semakin menguatkan betapa netralitas sektor pelayanan publik penting ditegakkan,” papar Rudi Setiawan.

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah