Sidang Kasus Subang: Eksepsi Kuasa Hukum Yosep Hidayah Ditolak, Saksi dan Terdakwa Akan Dipanggil Lagi

- 18 April 2024, 03:17 WIB
momen saat Yosef terdakwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang duduk di kursi terdakwa
momen saat Yosef terdakwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang duduk di kursi terdakwa /

RUBLIK DEPOK - Sidang lanjutan perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, berlangsung hari ini, Rabu (17/4/2024), di Pengadilan Negeri Subang sekitar pukul 10.30 WIB.

Agenda sidang kali ini adalah untuk mendengarkan jawaban dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa Yosep Hidayah.

Yosep Hidayah hadir dalam sidang tersebut bersama lima kuasa hukumnya. Terlihat bahwa terdakwa tampak tertunduk lesu di kursi pesakitan sambil mendengarkan jawaban dari JPU terkait eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukumnya. Dalam penyampaian jawaban eksepsi oleh terdakwa Yosep Hidayah, hanya dua orang JPU yang hadir.

"Jawaban eksepsi dari JPU mencakup 13 poin jawaban," kata JPU Adib Fachri, yang juga menjabat sebagai Kasipidum Kejari Subang. Dalam jawaban eksepsi tersebut, JPU menyimpulkan bahwa eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa kurang cermat dalam menyatakan pembelaannya terhadap dakwaan JPU pada tanggal 28 Maret 2024.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di PN Subang, Jawa Barat: Kekejaman Terdakwa Terungkap

"Kami menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa dan meminta majelis hakim untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi dan terdakwa Yosep Hidayah dalam sidang berikutnya," tegasnya.

Menyikapi penolakan JPU terhadap eksepsi terdakwa Yosep Hidayah, Iin Indriwati selaku kuasa hukum terdakwa menyebut tudingan jaksa terhadap kurang cermatnya eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa sebagai hal yang wajar dalam persidangan.

"Kita akan lihat saja perkembangannya dalam persidangan selanjutnya. Yang jelas, kami telah menyampaikan eksepsi sesuai dengan fakta yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-Fakta Peristiwa Keji Pembunuhan Tuti dan Amalia oleh Yosef Hidayah

Halaman:

Editor: Iswahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x